Menteri
Komunikasi dan Informasi Rudiantara menegaskan bahwa pemblokiran 11
situs yang dinilai mengandung konten suku, ras agama, dan antargolongan
(SARA) tidak berkaitan dengan aksi damai sejumlah ormas Muslim pada
Jumat (4/11) ini.
Rudiantara menjelaskan, kegiatan pengawasan dan pemblokiran merupakan
kegiatan rutin yang dilakukan pemerintah menyaring konten yang
behubungan dengan pornografi, penipuan melalui internet, tindak
kejahatan perdagangan, pelanggaran hak cipta, dan isu SARA.
"Nggak lah ya harusnya. Itu kan sesuatu yang rutin. Itu kan sudah ada dari dulu, yang difilter
ada 700 ribu lebih. Ada masalah pornografi, masalah penipuan,
perdagangan, ada pelanggaran hak cipta. Ada yang berkaitan dengan SARA,
macam macam," ujar Rudiantara, di Jakarta, Jumat (4/11).
Ia
menilai, upaya untuk menyaring isu SARA, pornografi, dan tindak
kejahatan lewat internet akan terus dilakukan, tanpa ada kaitannya
dengan unjuk rasa damai hari ini. Rudiantara berharap, konten negatif di
internet terus berkurang sehingga pemerintah tidak perlu lagi melakukan
pemblokiran secara ketat.
"Saya sendiri belum tahu detilnya untuk 11 itu. Pastinya, sistem kan bekerja terus menerus dan yang diblokir kemarin saya pastikan nggak
hanya 11, apalagi yang pornografi. Karena setiap hari sistem kami
bekerja untuk mencari situs-situs yang bermuatan konten negatif,
berdasarkan aturan," katanya.
Sebelumnya, Plt Kepala Pusat
Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza
mengatakan pihaknya telah memblokir 11 situs di internet yang mengandung
konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA) yang dianggap
membahayakan persatuan dan kesatuan.
Noor Iza mengatakan,
sebelumnya juga situs-situs yang bermuatan SARA telah diblokir oleh
Kementerian atas permintaan lembaga dan instansi terkait. Situs-situs
tersebut dinilai provokatif, mengandung ujaran kebencian, membahayakan
persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk 11 situs yang diblokir tersebut,
menurut Noor Iza dilakukan atas permintaan dari lembaga dan instansi
terkait seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT).
Sementara itu, 11 situs yang diblokir tersebut adalah
lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com,
smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com,
jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.
Sumber: www.republika.co.id
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments:
Post a Comment