11 Situs Islam Kembali Diblokir, Terkait Demo 4 November!

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menegaskan bahwa pemblokiran 11 situs yang dinilai mengandung konten suku, ras agama, dan antargolongan (SARA) tidak berkaitan dengan aksi damai sejumlah ormas Muslim pada Jumat (4/11) ini.
Rudiantara menjelaskan, kegiatan pengawasan dan pemblokiran merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pemerintah menyaring konten yang behubungan dengan pornografi, penipuan melalui internet, tindak kejahatan perdagangan, pelanggaran hak cipta, dan isu SARA.

"Nggak lah ya harusnya. Itu kan sesuatu yang rutin. Itu kan sudah ada dari dulu, yang difilter ada 700 ribu lebih. Ada masalah pornografi, masalah penipuan, perdagangan, ada pelanggaran hak cipta. Ada yang berkaitan dengan SARA, macam macam," ujar Rudiantara, di Jakarta, Jumat (4/11).

Ia menilai, upaya untuk menyaring isu SARA, pornografi, dan tindak kejahatan lewat internet akan terus dilakukan, tanpa ada kaitannya dengan unjuk rasa damai hari ini. Rudiantara berharap, konten negatif di internet terus berkurang sehingga pemerintah tidak perlu lagi melakukan pemblokiran secara ketat.

"Saya sendiri belum tahu detilnya untuk 11 itu. Pastinya, sistem kan bekerja terus menerus dan yang diblokir kemarin saya pastikan nggak hanya 11, apalagi yang pornografi. Karena setiap hari sistem kami bekerja untuk mencari situs-situs yang  bermuatan konten negatif, berdasarkan aturan," katanya.

Sebelumnya, Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan pihaknya telah memblokir 11 situs di internet yang mengandung konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA) yang dianggap membahayakan persatuan dan kesatuan.

Noor Iza mengatakan, sebelumnya juga situs-situs yang bermuatan SARA telah diblokir oleh Kementerian atas permintaan lembaga dan instansi terkait. Situs-situs tersebut dinilai provokatif, mengandung ujaran kebencian, membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk 11 situs yang diblokir tersebut, menurut Noor Iza dilakukan atas permintaan dari lembaga dan instansi terkait seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sementara itu, 11 situs yang diblokir tersebut adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.

Sumber:  www.republika.co.id
Share on Google Plus

About zadamedia

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment